Pembebasan lahan tol japek 2/tribun |
Beropini.id - Seorang warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang menangis hingga pingsan karena tak kuasa rumahnya dibongkar untuk proyek nasional pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek 2, Senin (30/1/23).
Sebanyak 24 rumah di wilayah Kampung Citaman dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Karawang dan dikawal oleh sebanyak 300 petugas kepolisian dan TNI.
Mereka mengaku dipaksa mengambil uang ganti rugi yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Karawang.
Koordinator warga Citaman Didin Muhyudin mengatakan, hari ini ada sebanyak 24 rumah dengan sebanyak 46 Kepala Keluarga (KK).
"Sejak hari Jumat, petugas telah memasang tenda dekat lokasi. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," katanya.
Didin mengaku, pihak Pengadilan Negeri Karawang melakukan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga.
Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga warga terkejut ketika ada perintah eksekusi.
"Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah disekitar sini, katanya.
Dia mengatakan, harga yang dipatok pemerintah diantara Rp600 ribu permeter untuk rumah depan jalan utama, lalu ada juga dipatok Rp400 ribu hingga Rp200 ribu permeter.
"Padahal harga rumah di sini sudah mencapai Rp2 juta per meter untuk yang depan jalan. Warga bingung harus tinggal dan mencari pengganti rumah, " katanya.
Didin mengungkapkan, bahkan ada janji pemerintah yang akan memberikan tanah dan rumah layak huni. Namun hal itu tidak pernah terealisasi.
"Saat ini, banyak yang mengungsi ke sanak saudara, " katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu-Ibu di Citaman Karawang Nangis sampai Pingsan Lihat Rumahnya Dieksekusi untuk Tol Japek 2, https://jabar.tribunnews.com/2023/01/30/ibu-ibu-di-citaman-karawang-nangis-sampai-pingsan-lihat-rumahnya-dieksekusi-untuk-tol-japek-2?_ga=2.32255226.59236880.1675128660-498646881.1673410242.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto